Legenda sejarah pembangunan kampung Bukit rata awal mulanya sebuah distrik dari pemerintahan Belanda yang pada saat itu kepala pemerintahannya langsung ditunjuk oleh pihak Belanda, yang bergelar seorang Datuk Penghulu. Pada saat pemerintahan Indonesia merdeka Bukit rata kemudian menjadi sebuah daerah otonomi yang disebut pemerintahan kampung yang dipimpin oleh kepala kampung, sesuai pemerintahan daerah Aceh Tamiang, Bukit rata yang dipimpin oleh seorang Datuk Penghulu, luas wilayah kampung Bukit rata adalah lebih kurang 324 Ha, yang terbagi dalam 5 dusun yaitu: Dusun mawar, dusun Melur, dusun melati, dusun Cempaka dan dusun Kamboja. Dengan jumlah penduduk 8.145 jiwa yang penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, buruh, pedagang, PNS dan lain-lain.